/> KABUPATEN MUKOMUKO "Dari Jejak Minangkabau, Kolonialisme, hingga Otonomi Daerah"

KABUPATEN MUKOMUKO "Dari Jejak Minangkabau, Kolonialisme, hingga Otonomi Daerah"

 

"kota mukomuko tampak dari atas"

Kabupaten Mukomuko adalah kabupaten paling utara di Provinsi Bengkulu yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pesisir Selatan (Sumatera Barat). Wilayah ini menyimpan sejarah panjang yang mencerminkan dinamika budaya, geografi, dan perjuangan masyarakatnya dari masa prasejarah, kolonial, hingga era otonomi daerah.

Dengan letak geografis strategis di sepanjang pesisir barat Sumatera dan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah, Mukomuko telah menarik perhatian berbagai kekuatan politik sejak berabad-abad silam—baik itu kerajaan lokal, penjajah kolonial, maupun pemerintah pusat Indonesia.

Nama Mukomuko berasal dari kelompok etnis yang dikenal sebagai Suku Mukomuko, salah satu sub-etnis dari Minangkabau. Migrasi masyarakat Minangkabau ke pesisir barat Sumatera, termasuk wilayah Mukomuko, diperkirakan telah terjadi sejak abad ke-14 hingga ke-17 Masehi. Hal ini menyebabkan daerah ini memiliki ciri sosial budaya yang sangat mirip dengan ranah Minang, seperti:

  • Bahasa daerah yang masih dalam rumpun bahasa Minangkabau.
  • Sistem kekerabatan matrilineal (garis ibu).
  • Tradisi adat seperti batagak penghulu, aleg (adat pesta), dan musyawarah nagari.

Selain Suku Mukomuko, wilayah ini juga menjadi tempat hidup bagi berbagai kelompok etnis lainnya:

  • Rejang, Serawai, dan Pekal yang berasal dari wilayah lain di Bengkulu.
  • Jawa, Batak, Bugis, dan Sunda, yang datang melalui program transmigrasi sejak tahun 1960-an hingga awal 2000-an.
  • Minangkabau perantauan yang masuk melalui hubungan sosial dan perdagangan.

Sebelum masuknya bangsa Eropa, wilayah Mukomuko telah menjalin hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan besar di Sumatera dan sekitarnya seperti:

  • Kerajaan Pagaruyung (Minangkabau).
  • Kesultanan Inderapura di selatan Sumatera Barat.
  • Kesultanan Banten dan Palembang, yang menjalin jalur perdagangan lada dan hasil bumi.

Beberapa catatan lisan dan artefak menunjukkan adanya struktur pemerintahan adat seperti Rajo Tigo Selo (mirip struktur adat Minang) serta pusat-pusat pemukiman lama di wilayah seperti Selagan Raya, Air Rami, dan Penarik.

Mukomuko pertama kali dikenal dunia luar ketika Inggris mendirikan pos dagang di Bengkulu (Fort Marlborough) pada 1685 melalui East India Company (EIC). Wilayah Mukomuko menjadi salah satu titik penting dalam jalur perdagangan rempah-rempah (terutama lada).

Benteng pertahanan Inggris yang dibangun di kawasan ini dinamai Benteng Anna, yang berfungsi sebagai pengamanan armada laut dan pusat kontrol dagang Inggris di pesisir utara Bengkulu. Kini, sisa-sisa bangunan ini menjadi saksi sejarah dan cagar budaya yang perlu dilestarikan.

Melalui Traktat London (Treaty of London) tahun 1824, Inggris menyerahkan Bengkulu (dan termasuk Mukomuko) kepada Belanda, sebagai imbal balik atas penguasaan Inggris terhadap Singapura dan Malaka.

Di bawah Belanda:

  • Wilayah Mukomuko dimasukkan dalam administrasi Karesidenan Padangsche Bovenlanden (Sumatera Barat bagian barat daya).
  • Kemudian dipindahkan ke bawah wilayah administratif Residentie Benkoelen (Bengkulu).
  • Diperkenalkan sistem pajak hasil bumi, pemetaan lahan, dan penerapan struktur pemerintahan kolonial.

Setelah Indonesia merdeka, Mukomuko menjadi bagian dari Kabupaten Bengkulu Utara dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan (karena Provinsi Bengkulu belum terbentuk).

Baru pada tahun 1968, Provinsi Bengkulu berdiri sebagai provinsi ke-26 di Indonesia, dan Mukomuko ikut serta sebagai bagian dari kabupaten induknya, Bengkulu Utara.

Pada tahun 1999 hingga awal 2000-an, muncul gerakan masyarakat dan tokoh lokal untuk memekarkan Mukomuko menjadi kabupaten tersendiri. Beberapa alasannya:

  • Wilayah terlalu luas dan sulit dijangkau dari pusat pemerintahan di Arga Makmur.
  • Minimnya akses pembangunan dan infrastruktur.
  • Identitas budaya dan sejarah yang khas, berbeda dari wilayah Bengkulu Utara lainnya.
  • Potensi ekonomi besar, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan.


"Peta Kabupaten Mukomuko"

Akhirnya, melalui UU No. 3 Tahun 2003, Mukomuko resmi menjadi kabupaten ke-9 di Provinsi Bengkulu pada tanggal 25 Februari 2003.

Kabupaten Mukomuko memiliki:

  • Luas wilayah: ± 4.146,52 km²
  • Kecamatan: 15 (termasuk Kota Mukomuko, Penarik, Ipuh, Lubuk Pinang, dll)
  • Penduduk: > 190.000 jiwa (data BPS 2024)

Sebagian Besar wilayah di kabupaten mukomuko adalah

  • Perkebunan: Sawit dan karet menjadi komoditas utama.
  • Pertanian: Padi dan jagung tersebar di wilayah Selagan Raya dan sekitarnya.
  • Perikanan dan kelautan: Wilayah pantai menghasilkan ikan tangkap dan budidaya laut.
  • Pariwisata: Pantai Air Dingin, Danau Nibung, Air Terjun Selagan, dan Situs Benteng Anna.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko sejak pemekaran aktif membangun infrastruktur seperti:

  • Jalan dan jembatan penghubung antar kecamatan.
  • Rumah sakit daerah, puskesmas, dan sekolah.
  • Fasilitas pariwisata dan pelayanan publik terpadu.

Kabupaten Mukomuko bukan hanya bagian administratif dari Provinsi Bengkulu. Ia adalah representasi dari sejarah panjang interaksi budaya, perjuangan rakyat terhadap penjajahan, dan keberhasilan rakyatnya dalam mengelola otonomi.

Dari jejak-jejak kolonial Inggris dan Belanda, migrasi Minangkabau, hingga keberhasilan pemekaran tahun 2003, Mukomuko telah menunjukkan bahwa semangat lokal yang kuat, ketika disertai kerja keras dan solidaritas, dapat menjadi kekuatan pembangunan dan identitas yang membanggakan.

Refrensi Penulis.

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko.
  2. BPS Kabupaten Mukomuko, “Kabupaten Mukomuko dalam Angka 2024”.
  3. Dinas Kebudayaan Provinsi Bengkulu. “Sejarah dan Budaya Mukomuko” (2007).
  4. Wawancara tokoh adat Mukomuko: Rajo Penghulu Dt. Sinaro, (2023).
  5. Dokumen sejarah lokal dan catatan lisan masyarakat Mukomuko.

Di tulis oleh AAS/REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama