![]() |
| "kota mukomuko tampak dari atas" |
Kabupaten Mukomuko adalah kabupaten paling utara di Provinsi Bengkulu yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pesisir Selatan (Sumatera Barat). Wilayah ini menyimpan sejarah panjang yang mencerminkan dinamika budaya, geografi, dan perjuangan masyarakatnya dari masa prasejarah, kolonial, hingga era otonomi daerah.
Dengan letak geografis strategis di sepanjang pesisir barat
Sumatera dan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah, Mukomuko telah menarik
perhatian berbagai kekuatan politik sejak berabad-abad silam—baik itu kerajaan
lokal, penjajah kolonial, maupun pemerintah pusat Indonesia.
Nama Mukomuko berasal dari kelompok etnis yang dikenal
sebagai Suku Mukomuko, salah satu sub-etnis dari Minangkabau.
Migrasi masyarakat Minangkabau ke pesisir barat Sumatera, termasuk wilayah
Mukomuko, diperkirakan telah terjadi sejak abad ke-14 hingga ke-17 Masehi. Hal
ini menyebabkan daerah ini memiliki ciri sosial budaya yang sangat mirip dengan
ranah Minang, seperti:
- Bahasa
daerah yang masih dalam rumpun bahasa Minangkabau.
- Sistem
kekerabatan matrilineal (garis ibu).
- Tradisi
adat seperti batagak penghulu, aleg (adat pesta), dan musyawarah
nagari.
Selain Suku Mukomuko, wilayah ini juga menjadi tempat hidup
bagi berbagai kelompok etnis lainnya:
- Rejang,
Serawai, dan Pekal yang berasal dari wilayah lain di
Bengkulu.
- Jawa,
Batak, Bugis, dan Sunda, yang datang melalui program transmigrasi
sejak tahun 1960-an hingga awal 2000-an.
- Minangkabau
perantauan yang masuk melalui hubungan sosial dan perdagangan.
Sebelum masuknya bangsa Eropa, wilayah Mukomuko telah
menjalin hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan besar di Sumatera dan
sekitarnya seperti:
- Kerajaan
Pagaruyung (Minangkabau).
- Kesultanan
Inderapura di selatan Sumatera Barat.
- Kesultanan
Banten dan Palembang, yang menjalin jalur perdagangan lada dan hasil
bumi.
Beberapa catatan lisan dan artefak menunjukkan adanya
struktur pemerintahan adat seperti Rajo Tigo Selo (mirip struktur adat
Minang) serta pusat-pusat pemukiman lama di wilayah seperti Selagan Raya, Air
Rami, dan Penarik.
Mukomuko pertama kali dikenal dunia luar ketika Inggris
mendirikan pos dagang di Bengkulu (Fort Marlborough) pada 1685 melalui East
India Company (EIC). Wilayah Mukomuko menjadi salah satu titik penting
dalam jalur perdagangan rempah-rempah (terutama lada).
Benteng pertahanan Inggris yang dibangun di kawasan ini
dinamai Benteng Anna, yang berfungsi sebagai pengamanan armada laut dan
pusat kontrol dagang Inggris di pesisir utara Bengkulu. Kini, sisa-sisa
bangunan ini menjadi saksi sejarah dan cagar budaya yang perlu dilestarikan.
Melalui Traktat London (Treaty of London) tahun 1824,
Inggris menyerahkan Bengkulu (dan termasuk Mukomuko) kepada Belanda, sebagai
imbal balik atas penguasaan Inggris terhadap Singapura dan Malaka.
Di bawah Belanda:
- Wilayah
Mukomuko dimasukkan dalam administrasi Karesidenan Padangsche
Bovenlanden (Sumatera Barat bagian barat daya).
- Kemudian
dipindahkan ke bawah wilayah administratif Residentie Benkoelen
(Bengkulu).
- Diperkenalkan
sistem pajak hasil bumi, pemetaan lahan, dan penerapan struktur
pemerintahan kolonial.
Setelah Indonesia merdeka, Mukomuko menjadi bagian dari Kabupaten
Bengkulu Utara dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan (karena Provinsi
Bengkulu belum terbentuk).
Baru pada tahun 1968, Provinsi Bengkulu berdiri
sebagai provinsi ke-26 di Indonesia, dan Mukomuko ikut serta sebagai bagian
dari kabupaten induknya, Bengkulu Utara.
Pada tahun 1999 hingga awal 2000-an, muncul gerakan
masyarakat dan tokoh lokal untuk memekarkan Mukomuko menjadi kabupaten
tersendiri. Beberapa alasannya:
- Wilayah
terlalu luas dan sulit dijangkau dari pusat pemerintahan di Arga Makmur.
- Minimnya
akses pembangunan dan infrastruktur.
- Identitas
budaya dan sejarah yang khas, berbeda dari wilayah Bengkulu Utara lainnya.
- Potensi
ekonomi besar, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan.
![]() |
| "Peta Kabupaten Mukomuko" |
Akhirnya, melalui UU No. 3 Tahun 2003, Mukomuko resmi
menjadi kabupaten ke-9 di Provinsi Bengkulu pada tanggal 25 Februari 2003.
Kabupaten Mukomuko memiliki:
- Luas
wilayah: ± 4.146,52 km²
- Kecamatan:
15 (termasuk Kota Mukomuko, Penarik, Ipuh, Lubuk Pinang, dll)
- Penduduk:
> 190.000 jiwa (data BPS 2024)
Sebagian Besar wilayah di kabupaten mukomuko adalah
- Perkebunan:
Sawit dan karet menjadi komoditas utama.
- Pertanian:
Padi dan jagung tersebar di wilayah Selagan Raya dan sekitarnya.
- Perikanan
dan kelautan: Wilayah pantai menghasilkan ikan tangkap dan budidaya
laut.
- Pariwisata:
Pantai Air Dingin, Danau Nibung, Air Terjun Selagan, dan Situs Benteng
Anna.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko sejak pemekaran aktif
membangun infrastruktur seperti:
- Jalan
dan jembatan penghubung antar kecamatan.
- Rumah
sakit daerah, puskesmas, dan sekolah.
- Fasilitas
pariwisata dan pelayanan publik terpadu.
Kabupaten Mukomuko bukan hanya bagian administratif dari
Provinsi Bengkulu. Ia adalah representasi dari sejarah panjang interaksi
budaya, perjuangan rakyat terhadap penjajahan, dan keberhasilan rakyatnya dalam
mengelola otonomi.
Dari jejak-jejak kolonial Inggris dan Belanda, migrasi
Minangkabau, hingga keberhasilan pemekaran tahun 2003, Mukomuko telah
menunjukkan bahwa semangat lokal yang kuat, ketika disertai kerja keras dan
solidaritas, dapat menjadi kekuatan pembangunan dan identitas yang
membanggakan.
Refrensi Penulis.
- Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Mukomuko.
- BPS
Kabupaten Mukomuko, “Kabupaten Mukomuko dalam Angka 2024”.
- Dinas
Kebudayaan Provinsi Bengkulu. “Sejarah dan Budaya Mukomuko” (2007).
- Wawancara
tokoh adat Mukomuko: Rajo Penghulu Dt. Sinaro, (2023).
- Dokumen sejarah lokal dan catatan lisan masyarakat Mukomuko.
Di tulis oleh AAS/REDAKSI

